BIMTEK KHUSUS SISTEM INFORMASI NASIONAL AKREDITASI FASYANKES (SINAF)

pusdiklatlsbsh.com – Sistem Informasi Nasional Akreditasi Fasyankes (SINAF)  merupakan aplikasi pendukung pelaksanaan survei akreditasi yang telah dikembangkan bersama oleh Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan dengan sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan  Kesehatan. Dengan adanya sistem informasi ini di harapakan pelaksanaan survei akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah (UTD), Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG) berjalan dengan lebih mudah, tepat waktu, transparansi dan terintegrasi.

Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD), dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG) adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, TPMD dan TPMDG setelah dilakukan penilaian bahwa pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, TPMD dan TPMDG telah memenuhi standar akreditasi. Pengaturan Akreditasi bertujuan untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan masyarakat; meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan dan Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, UTD, TPMD, dan TPMDG sebagai institusi; meningkatkan tata kelola organisasi dan tata kelola pelayanan di Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, UTD, TPMD, dan TPMDG; dan mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

Peraturan ini berisi ketentuan bagi lembaga penyelenggara akreditasi, tahapan kegiatan akreditasi, pendanaan penyelenggaraan akreditasi, pembinaan dan pengawasan, termasuk informasi mengenai peralihan bagi puskesmas dan klinik yang yang telah memiliki status Akreditasi berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.

Dalam Upaya memberikan pemahaman penggunaan sistem informasi ini, maka kami Pusdiklat Lembaga Studi Biostatistika dan Hukum (LSBSH) bermaksud menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Nasional Akreditasi Fasyankes (SINAF).

MATERI BIMTEK:

  1. Kebijakan Mutu & Akreditasi FKTP
  2. Penjelasan Pedoman Survei Akreditasi Fasyankes
  3. Penjelasan Juknis Penggunaan Aplikasi SINAF
  4. Praktik Penggunaan aplikasi SINAF

Pelatihan ini akan dilaksanakan pada:

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN BIMTEK TAHUN  2023

No Januari Februari Maret April Mei Juni
1 05 – 07 02 – 04 07 – 09 06 – 08 04 – 16 01 – 03
2 12 – 14 09 – 11 14 – 16 13 – 15 11 – 23 08 – 10
3 19 – 21 16 – 18 21 – 23 20 – 22 18 – 20 15 – 17
4 26 – 28 23 – 25 28 – 30 27 – 29  25 – 27 22 – 24

 

No Juli Agustus September Oktober November Desember
1 05 – 07 03 – 05 07 – 09 04 – 06 02 – 04 05 – 07
2 12 – 14 10 – 12 14 – 16 11 – 13 09 – 11 12 – 14
3 19 – 21 17 – 19 21 – 23 18 – 20 16 – 18 19 – 21
4 26 – 28 24 – 26 28 – 30 25 – 27 23 – 25 26 – 28

 

Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu

 TEMPAT PENYELENGGARAAN ACARA:

  1. HOTEL OASIS AMIR – JAKARTA
  2. HOTEL KIMAYA – BANDUNG
  3. HOTEL LUMINOR – JAMBI
  4. HOTEL AMARIS – PADANG
  5. HOTEL FAVE – PALEMBANG
  6. HOTEL EDEN – KUTA BALI
  7. HOTEL ABADI JOGJA – YOGYAKARTA
  8. HOTEL NAGOYA PLASA – BATAM
  9. HOTEL IBIS – MAKASSAR
  10. HOTEL TUNJUNGAN PLAZA – SURABAYA
  11. HOTEL ARIA GAJAYANA – MALANG

INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS :

Paket A Paket B
Rp. 4.500.000,- /peserta
Menginap di hotel selama 3 malam twin share, Mendapat pendidikan & pelatihan selama 2 hari, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), mendapat tanda peserta bimtek, coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, tas eksklusif
Rp. 3.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, tas eksklusif, Mendapat pendidikan & pelatihan selama 2 hari, mendapat tanda peserta bimtek, coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.
   

CARA PEMBAYARAN :
Biaya Pelatihan bagi peserta yang sudah menerapkan transaksi non tunai pembayaran dapat di Transfer Melalui Bank Mandiri Cabang Bandung 

a.n. PT. BIOSTATISTIKA LEGAL PERFEKTA (BSLP) No. Rek : 130-00-3579864-7 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi
Batas konfirmasi pendaftaran 5 Hari sebelum hari pelatihan melalui : via SMS/WA ke 085369272288 / 081223858005 atau email ke:
info.lsbsh@gmail.com

 UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
No. Hp     : 0853-6927-2288/ 0855-2499-2398

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Testimonials
Subsribe weekly news

Integer posuere erat a ante venenatis dapibus posuere velit aliquet sites ulla vitae elit libero 

Join our newsletter and get 20% discount
Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue