pusdiklatlsbsh.com – Berdasarkan Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Permen PANRB No. 19 Tahun 2021 Pelayanan Publik adalah segala bentuk pelayanan yang diberikan oleh pemerintah pusat/daerah, BUMN/BUMD dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan, maka diperlukan bentuk Pelayanan Prima. Excellence Service (Pelayanan Prima) adalah Pelayan Terbaik, melebihi, melampui, dan mengungguli pelayanan yang diberikan pihak lain atau pelayanan sebelumnya. Pelayanan Prima merupakan suatu pelayanan yang memenuhi standar kualitas. Berbagai sumber menyatakan good governance adalah konsep penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan demokrasi dan pasar yang efficient, penghindaran salah alokasi dana investasi serta pencegahan korupsi baik secara politik ataupun administrative menajalankan disiplin anggaran kemudian penciptaan legal dan political framework bagi tumbuhnya business activity.
Tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government) adalah seluruh aspek yang terkait dengan kontrol dan pengawasan terhadap kekuasaan yang dimiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui institusi formal dan informal.
Salah satu cara untuk memahami good governance ialah memahami prinsip-prinsip pada good governance, diantaranya :
- prinsip masyarakat,
- tegaknya supremasi hukum,
- transparasi,
- peduli pada pemegang saham,
- efektifitas dan efesiensi,
- akuntabilitas, dan
- visi strategis.
Pada hakekatnya perubahan ketatalaksanaan diarahkan untuk melakukan penataan tata laksana Instansi Pemerintah yang effective dan efficient. Sehingga salah satu upaya penataan tata laksana diwujudkan dalam bentuk penyusunan dan implementasi SOP administrasi pemerintahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur pemerintah, sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa setiap Penyelenggara pelayanan publik baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung atau tidak langsung wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing-masing.
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang tersebut maka diperlukan penyusunan dan penerapan standar pelayanan, hal ini dimaksudkan sebagai acuan bagi penyelenggara dan masyarakat dalam menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan. Seperti yang sudah kita ketahui bahwa betapa pentingnya Public Services karena memiliki keterkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan tata pemerintahan yang baik dan bersih dengan pelayanan publik yang prima kami dari Pusdiklat Lembaga Studi Biostatistika dan Hukum (LSBSH) akan menyelenggarakan Bimtek Nasional dengan Tema “Mewujudkan Sistem Good Governance dengan Pelayanan Publik yang Prima”. Tema tersebut akan dilaksanakan pada:
JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN BIMTEK TAHUN 2023
No | Januari | Februari | Maret | April | Mei | Juni |
1 | 05 – 07 | 02 – 04 | 07 – 09 | 06 – 08 | 04 – 16 | 01 – 03 |
2 | 12 – 14 | 09 – 11 | 14 – 16 | 13 – 15 | 11 – 23 | 08 – 10 |
3 | 19 – 21 | 16 – 18 | 21 – 23 | 20 – 22 | 18 – 20 | 15 – 17 |
4 | 26 – 28 | 23 – 25 | 28 – 30 | 27 – 29 | 25 – 27 | 22 – 24 |
No | Juli | Agustus | September | Oktober | November | Desember |
1 | 05 – 07 | 03 – 05 | 07 – 09 | 04 – 06 | 02 – 04 | 05 – 07 |
2 | 12 – 14 | 10 – 12 | 14 – 16 | 11 – 13 | 09 – 11 | 12 – 14 |
3 | 19 – 21 | 17 – 19 | 21 – 23 | 18 – 20 | 16 – 18 | 19 – 21 |
4 | 26 – 28 | 24 – 26 | 28 – 30 | 25 – 27 | 23 – 25 | 26 – 28 |
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
TEMPAT PENYELENGGARAAN ACARA:
- HOTEL OASIS AMIR – JAKARTA
- HOTEL SERELA CIHAMPELAS – BANDUNG
- HOTEL HORISON MT. HARYONO – SEMARANG
- HOTEL LUMINOR – JAMBI
- HOTEL AMARIS – PADANG
- HOTEL FAVE – PALEMBANG
- HOTEL EDEN – KUTA BALI
- HOTEL ABADI JOGJA – YOGYAKARTA
- HOTEL NAGOYA PLASA – BATAM
- HOTEL IBIS – MAKASSAR
- HOTEL TUNJUNGAN PLAZA – SURABAYA
- HOTEL ARIA GAJAYANA – MALANG
INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS :
Paket A | Paket B |
Rp. 4.500.000,- /peserta Menginap di hotel selama 3 malam twin share, Mendapat pendidikan & pelatihan selama 2 hari, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), mendapat tanda peserta bimtek, coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, tas eksklusif |
Rp. 3.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, tas eksklusif, Mendapat pendidikan & pelatihan selama 2 hari, mendapat tanda peserta bimtek, coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. |
CARA PEMBAYARAN :
Biaya Pelatihan bagi peserta yang sudah menerapkan transaksi non tunai pembayaran dapat di Transfer Melalui Bank Mandiri Cabang Bandung
a.n. PT. BIOSTATISTIKA LEGAL PERFEKTA (BSLP) No. Rek : 130-00-3579864-7 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi
Batas konfirmasi pendaftaran 5 Hari sebelum hari pelatihan melalui : via SMS/WA ke 0853-6927-2288 / 0855-2499-2398 atau email ke: info.lsbsh@gmail.com
UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
No. Hp : 0853-6927-2288/ 0855-2499-2398