Bimtek Nasional Statistik Mutu Layanan Kesehatan/Rumah Sakit.

 

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Manajemen/ SDM di Rumah Sakit

Dengan Hormat,

Bimtek Nasional Statistik Mutu Layanan Kesehatan/Rumah Sakit – Standar Pelayanan Rumah Sakit adalah segala standar pelayanan yang berlaku di Rumah Sakit antara lain standar prosedur operasional, standar pelayanan medis, standar asuhan keperawatan. Rumah Sakit adalah merupakan institusi pelayanan kesehatan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Instrumen Akreditasi selanjutnya disebut instrumen adalah sebagai alat ukur yang dipakai oleh lembaga Independen. Untuk mengukur dengan manajemen data & analisis deskriptif melalui data statistik.

Penyelenggara Akreditasi guna menilai Rumah Sakit dalam memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit. Sesuai dengan PERMENKES No. 80 Tahun 2020 Komite Mutu Rumah Sakit Rumah Sakit berkewajiban untuk meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit melalui penyelenggaraan tata kelola mutu rumah sakit yang baik Penyelenggaraan fungsi tertentu di Untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit dapat dibentuk komite masyarakat & RS atas penyelenggaraan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan tata kelola mutu RS yang baik, dibentuk dan teknologi dalam rangka unit internal rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan dan mengoordinasikan penerapan mutu dari keselamatan pasien setiap tata kelola pelayanan yang dilakukan oleh unit organisasi lainnya di rumah sakit. Standar akreditasi bagi rumah sakit yang mulai diberlakukan pada Januari 2018 ini diberi nama Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 dan disingkat menjadi SNARS Edisi 1 tahun 2017. Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1. Menjadi standar akreditasi baru yang bersifat nasional dan diberlakukan secara nasional di Indonesia.

Disebut dengan edisi 1, dan sekarang menjadi edisi 1.1  Sesuai dengan KMK No. 1128 Tahun 2022 Tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. Pemerintah mengharapkan pada tahun 2024 seluruh rumah sakit di Indonesia telah terakreditasi sesuai dengan target RPJMN tahun 2020 – 2024. Dalam upaya meningkatkan cakupan akreditasi rumah sakit, Pemerintah mendorong terbentuknya lembaga-lembaga independen penyelenggara akreditasi serta transformasi sistem akreditasi rumah sakit. Sejalan dengan terbentuknya lembaga-lembaga independen penyelenggara akreditasi maka perlu ditetapkan standar akreditasi rumah sakit yang akan dipergunakan oleh seluruh lembaga independen penyelenggara akreditasi rumah sakit dalam melaksanakan penilaian akreditasi.

Proses penyusunan standar akreditasi rumah sakit diawali dengan pembentukan tim yang melakukan sandingan dan benchmarking standar akreditasi dengan menggunakan referensi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1.1 dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit, Joint Commission International Standards for Hospital edisi 7, regulasi perumahsakitan serta panduan prinsip-prinsip standar akreditasi edisi 5 yang dikeluarkan oleh The International Society for Quality in Health Care (ISQua).

Sehubungan dengan hal tersebut dengan ini kami mengundang bapak ibu para pejabat atau staf pengelolaan kesehatan untuk mengikuti Pelatihan Nasional Statistik Mutu Layanan Kesehatan/Rumah Sakit. 

MATERI YANG DIAJARKAN:

  1. Mempelajari statistik dasar;
  2. konsep manajemen mutu;
  3. flow chart dan diagram Ishikawa;
  4. Perencanaan pengumpulan data dan memahami variasi data;
  5. diagram histogram dan pareto, serta
  6. diagram kontrol.

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2023

No Januari Februari Maret April Mei Juni
1 05 – 07 02 – 04 07 – 09 06 – 08 04 – 16 02 – 04
2 12 – 14 09 – 11 14 – 16 13 – 15 11 – 23 09 – 11
3 19 – 21 16 – 18 21 – 23 20 – 22 18 – 20 16 – 18
4 26 – 28 23 – 25 28 – 30 27 – 29  25 – 27 23 – 25

 

No Juli Agustus September Oktober November Desember
1 05 – 07 03 – 05 07 – 09 04 – 06 02 – 04 05 – 07
2 12 – 14 10 – 12 14 – 16 11 – 13 09 – 11 12 – 14
3 19 – 21 17 – 19 21 – 23 18 – 20 16 – 18 19 – 21
4 26 – 28 24 – 26 28 – 30 25 – 27 23 – 25 26 – 28

Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu

TEMPAT PENYELENGGARAAN ACARA:

  1. HOTEL OASIS AMIR – JAKARTA
  2. HOTEL KIMAYA – BANDUNG
  3. HOTEL ABADI SUITE TOWER – JAMBI
  4. HOTEL FAVE – PALEMBANG
  5. HOTEL EDEN – KUTA BALI
  6. HOTEL ABADI JOGJA – YOGYAKARTA
  7. HOTEL NAGOYA PLASA – BATAM
  8. HOTEL IBIS – MAKASSAR
  9. HOTEL TUNJUNGAN PLAZA – SURABAYA
  10. HOTEL ARIA GAJAYANA – MALANG

INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS :

Paket A Paket B
Rp. 4.500.000,- /peserta
Menginap di hotel selama 3 malam twin share, Mendapat pendidikan & pelatihan selama 2 hari, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), mendapat tanda peserta bimtek, coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, tas eksklusif.
Rp. 3.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, tas eksklusif, mendapat tanda peserta bimtek, Mendapat pendidikan & pelatihan selama 2 hari, coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.
   

CARA PEMBAYARAN :
Biaya Pelatihan bagi peserta yang sudah menerapkan transaksi non tunai pembayaran dapat di Transfer Melalui Bank Mandiri Cabang Bandung 

a.n. PT. BIOSTATISTIKA LEGAL PERFEKTA (BSLP) No. Rek : 130-00-3579864-7 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi
Batas konfirmasi pendaftaran 5 Hari sebelum hari pelatihan melalui : via SMS/WA ke 085369272288  atau email ke:
biostatistikalegalperfekta@gmail.com

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
No. Hp     : 085369272288/0855-2499-2398

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Testimonials
Subsribe weekly news

Integer posuere erat a ante venenatis dapibus posuere velit aliquet sites ulla vitae elit libero 

Join our newsletter and get 20% discount
Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue