Previous
Next

Bimtek Pelatihan Etik dan Hukum Rumah Sakit sesuai Standar Akreditasi Kemenkes 2022

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. Keputusan Menteri Kesehatan ini terbit dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien sehingga tercapai tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik, serta sebagai pelaksanaan program pembangunan kesehatan nasional. Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh Pemerintah. Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS) dapat dikatakan sebagai suatu badan yang secara resmi dibentuk dengan anggota dari berbagai disiplin perawatan kesehatan dalam rumah sakit yang bertugas untuk menangani berbagai masalah etik yang timbul dalam rumah sakit. Komite etik dan Hukum Rumah Sakit dapat menjadi sarana efektif dalam mengusahakan saling pengertian antara berbagai pihak yang terlibat seperti dokter, pasien, keluarga pasien dan masyarakat tentang berbagai masalah etika hukum kedokteran yang muncul dalam perawatan kesehatan di rumah sakit. Berdasarkan PMK No. 42 Tahun 2018 Tugas, fungsi dan kewenangan dari Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit ini adalah salah satunya menyususn Panduan Etik dan Perilaku (Code of Conduct). Pedoaman Etik dan perilaku yang disusun nantinya akan digunakan sebagai standar cerminan dari berbagai norma yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang meliputi norma etik, tata krama, disiplin, dan norma huku, yang merupakan bagian dari budaya ruamh sakit untuk mencapai visi dan misi. Pedoman Etik dan perilaku Rumah Sakit diharapkan mampu menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi sumber daya manusia yang harmonis dan kondusif sehingga implementasinya baik dan benar. Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari LEMBAGA STUDI BIOSTATISTIKA & HUKUM (LSBSH) bersama para Narasumber; Praktisi dan Akademisi yang berkompeten akan mengadakan Bimtek Pelatihan Etik dan Hukum Rumah Sakit sesuai Standar Akreditasi Kemenkes 2022.

MATERI:

  1. Sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Komite Etik dan Hukum di Rumah Sakit dan Tata Kelola Komite Etik dan Hukum
  2. General Consent &Informed Consent
  3. Penyusunan Etika Perilaku Pegawai Rumah Sakit
  4. Dilema Etik dalam Pelayanan Kesehatan
  5. Etika & Hukum RS sesuai Standar Kemenkes Tahun 2022
  6. Budaya Keselamatan Rumah Sakit

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN BIMTEK TAHUN  2023

No

Januari

Februari

Maret

April

Mei

Juni

1

05 – 07

02 – 04

07 – 09

06 – 08

04 – 16

01 – 03

2

12 – 14

09 – 11

14 – 16

13 – 15

11 – 23

08 – 10

3

19 – 21

16 – 18

21 – 23

20 – 22

18 – 20

15 – 17

4

26 – 28

23 – 25

28 – 30

27 – 29

 25 – 27

22 – 24

 

No

Juli

Agustus

September

Oktober

November

Desember

1

05 – 07

03 – 05

07 – 09

04 – 06

02 – 04

05 – 07

2

12 – 14

10 – 12

14 – 16

11 – 13

09 – 11

12 – 14

3

19 – 21

17 – 19

21 – 23

18 – 20

16 – 18

19 – 21

4

26 – 28

24 – 26

28 – 30

25 – 27

23 – 25

26 – 28

 

Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu

TEMPAT PENYELENGGARAAN ACARA:

  1. HOTEL OASIS AMIR – JAKARTA
  2. HOTEL KIMAYA – BANDUNG
  3. HOTEL EDEN – KUTA BALI
  4. HOTEL ABADI JOGJA – YOGYAKARTA
  5. HOTEL NAGOYA PLASA – BATAM
  6. HOTEL IBIS –
  7. HOTEL TUNJUNGAN PLAZA – SURABAYA
  8. HOTEL ARIA GAJAYANA – MALANG
  9. MAKASSAR

Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :

Paket A

Paket B

Rp. 4.500.000,- /peserta
Menginap di hotel selama 3 malam twin share, Mendapat pendidikan & pelatihan selama 2 hari, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), mendapat tanda peserta bimtek, coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, tas eksklusif.

Rp. 3.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

 

 

  1. Cara Pembayaran :
    Biaya Pelatihan bagi peserta yang sudah menerapkan transaksi non tunai pembayaran dapat di Transfer Melalui Bank Mandiri Cabang Bandung  

    a.n. PT. BIOSTATISTIKA LEGAL PERFEKTA (BSLP) No. Rek : 130-00-3579864-7 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi
    Batas konfirmasi pendaftaran 5 Hari sebelum hari pelatihan melalui : via SMS/WA ke 085369272288  atau email ke:
    biostatistikalegalperfekta@gmail.com

    UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
    No. Hp     : 085369272288

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow our social media
Subsribe weekly news

Dapatkan Informasi terkini dari Pusdiklat LSBSH

Join our newsletter and get 20% discount
Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue