Previous
Next

BIMTEK “PENYUSUNAN PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT (HOSPITAL BY LAWS)”

Rumah Sakit sebagai suatu organisasi yang padat karya, padat modal dan padat teknologi & ketrampilan, yang setiap hari berhubungan dengan pasien merupakan suatu institusi yang sangat komplek dan berisiko tinggi (high risk) terlebih dalam kondisi lingkungan regional dan global yang sangat dinamis perubahan-perubahannya sepeti sekrang ini. Tidak jarang kita mendengar keluhan-keluhan masyarakat bahwa Rumah Sakit tidak memberikan pelayanan yang baik, bahkan ada beberapa Rumah Sakit dituntut secara hukum karena dinilai memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan harapan pasien & keluarga. Di samping itu, kecenderungan masyarakat menggunakan media sosial dalam menyampaikan keluh kesahnya atas pelayanan rumah sakit menjadi ancaman yang serius bagi perkembangan industri Rumah sakit. perumahsakitan berkembang menjadi industri jasa, sistem yang manajemen sumber daya manusianya merupakan salah satu subsistem. Untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit, diperlukan kejelasan peran dan fungsi pemilik, pengelola dan staf medis di rumah sakit. Menjadi perlu bagi rumah sakit memiliki peraturan internal yang mengatur hal tersebut. Dengan adanya acuan internal rumah sakit tersebut selain dapat dijadikan acuan dalam menyelenggrakan rumah sakit, juga dapat melindungi semua pihak. Dari sisi kebijakan, peraturan internal rumah sakit berada diatas aturan pelaksanaan yang berupa SOP, Job Description dan beberapa perangkat aturan lainnya. Secara substansi peraturan internal Rumah sakit bersifat tailor made dan berbeda antara satu rumah sakit dengan rumah sakit lainnya hal ini dipengaruhi oleh kondisi kesejarahan serta aspek-aspek lainnya termasuk fondasi pembentukan rumah sakit.

Rumah sakit berkewajiban untuk menyusun & melaksanakan Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) sebagaimana diatur pada Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Pasal 29 Ayat (1) huruf (R), disamping peraturan lainnya yang ditetapkan oleh Rumah Sakit sebagai pedoman dalam mengelola Rumah Sakit serta terlaksanakannya Good Corporate governace” dan Good Clinical governance. Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari LEMBAGA STUDI BIOSTATISTIKA & HUKUM (LSBSH) bersama para Praktisi dan Akademisi yang berkompeten akan mengadakan BIMTEK KHUSUS : “PENYUSUNAN PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT (HOSPITAL BY LAWS)

MATERI:

  1. Pemahaman, Perencanaan & Penetapan Hospital Bylaws
  2. Karakteristik Kontrak Medis
  3. Pembuatan Kontrak Rumah Sakit dengan Dokter & Tenaga Kesehatan Lainnya
  4. Pertanggungjawaban RS sebagai Korporasi dalam Hukum Indonesia
  5. Teknis Pembuatan Hospital Bylaws

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN BIMTEK TAHUN  2023

No

Januari

Februari

Maret

April

Mei

Juni

1

05 – 07

02 – 04

07 – 09

06 – 08

04 – 16

02 – 04

2

12 – 14

09 – 11

14 – 16

13 – 15

11 – 23

09 – 11

3

19 – 21

16 – 18

21 – 23

20 – 22

18 – 20

16 – 18

4

26 – 28

23 – 25

28 – 30

27 – 29

 25 – 27

23 – 25

 

No

Juli

Agustus

September

Oktober

November

Desember

1

05 – 07

03 – 05

07 – 09

04 – 06

02 – 04

05 – 07

2

12 – 14

10 – 12

14 – 16

11 – 13

09 – 11

12 – 14

3

19 – 21

17 – 19

21 – 23

18 – 20

16 – 18

19 – 21

4

26 – 28

24 – 26

28 – 30

25 – 27

23 – 25

26 – 28



Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu

TEMPAT PENYELENGGARAAN ACARA:

  1. HOTEL OASIS AMIR – JAKARTA
  2. HOTEL KIMAYA – BANDUNG
  3. HOTEL ABADI SUITE TOWER – JAMBI
  4. HOTEL FAVE – PALEMBANG
  5. HOTEL EDEN – KUTA BALI
  6. HOTEL ABADI JOGJA – YOGYAKARTA
  7. HOTEL NAGOYA PLASA – BATAM
  8. HOTEL IBIS – MAKASSAR
  9. HOTEL TUNJUNGAN PLAZA – SURABAYA
  10. HOTEL ARIA GAJAYANA – MALANG

INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS :

Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :

Paket A

Paket B

Rp. 4.500.000,- /peserta
Menginap di hotel selama 3 malam twin share, Mendapat pendidikan & pelatihan selama 2 hari, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), mendapat tanda peserta bimtek, coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, tas eksklusif

Rp. 3.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

 

 

  1. Cara Pembayaran :
    Biaya Pelatihan bagi peserta yang sudah menerapkan transaksi non tunai pembayaran dapat di Transfer Melalui Bank Mandiri Cabang Bandung
  2. n. PT. BIOSTATISTIKA LEGAL PERFEKTA (BSLP) No. Rek : 130-00-3579864-7 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi
    Batas konfirmasi pendaftaran 5 Hari sebelum hari pelatihan melalui : via SMS/WA ke 085369272288 atau email ke:
    biostatistikalegalperfekta@gmail.com
  3. UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
    Hp     : 085369272288/081223858005

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow our social media
Subsribe weekly news

Dapatkan Informasi terkini dari Pusdiklat LSBSH

Join our newsletter and get 20% discount
Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue