BIMTEK TEKNIK MENYUSUN PANDUAN ETIK & PERILAKU (CODE OF CONDUCT) ETIK DAN HUKUM RUMAH SAKIT

pusdiklatlsbsh.com – Kemajuan pengetahuan dan teknologi dibidang kesehatan berdampak besar terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit melalui tenaga profesional dalam menjalankan tugasnya dapat bekerja secara mandiri dan dapat bekerjasama dengan profesi lain sebagai tim. Sebagian besar tenaga professional di dalam Rumah Sakit adalah tenaga Kesehatan sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2014 dan tenaga Medis (Judicial Review Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-XIII/2015).

Pasal 2 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit “Rumah Sakit diselenggarakan berasaskan pancasila dan di dasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika, dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak, dan keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial”. Untuk mewujudkan itu semua maka dituangkan dalam PERMENKES RI Nomor 42 Tahun 2018 tentang Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit, Pasal 2, Ayat: (1). Setiap Rumah Sakit wajib melaksanakan Etika Rumah Sakit. Ayat (2). Etika Rumah Sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam bentuk Panduan Etik dan Perilaku (Code of Conduct). Tugas pokok Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit untuk membentuk dan melaksanakan code of conduct dalam rangka menegakkan etika Rumah Sakit.

Code of Conduct memuat 3 (tiga) materi pokok:

  1. Etika perilaku umum,
  2. Etika pelayanan dan
  3. Etika Penyelenggaraan RS.

Di dlm penyelenggaraan terkadang kita menemukan pelanggaran. Bagaimana penanganan pelanggaran Etika & Hukum serta menyusun dengan sistematis Code Of Conduct Rumah Sakit, Kami dari Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Lembaga Studi Biostatistika dan Hukum (LSBSH) akan mengadakan Bimbingan Teknis “Teknik Menyusun Panduan Etik & Perilaku (Code Of Conduct) Etik & Hukum Rumah Sakit pada:

Hari/Tgl. : Selasa, 14 s/d 16 Februari 2023

Hotel        : Ibis Styles Jakarta Tanah Abang Jl. H. Fachrudin No.22. Jakarta Pusat

Trainer     : GERARDUS GEGEN, SH., MH.Kes. (Praktisi Hukum Rumah Sakit/Advokat dan

Konsultan Hukum Kesehatan).

MATERI BIMTEK:

  1. Landasan Hukum dan Ruang Lingkup Etik & Hukum di Rumah Sakit
  2. Kebijakan Etik Perilaku Secara Umum
  3. Tata Laksana sistem pelaporan
  4. Mekanisme Kerja
  5. Pengendalian Mutu
  6. Jenis-jenis Pelanggaran Berdasarkan Kode Etik
  7. Sanksi Etik di Rumah Sakit
  8. Penanganan Pelanggaran Etika Profesi Tenaga Kesehatan
  9. Sanksi Untuk Pelanggaran Etik dan Hukum
  10. Teknik Menyusun Code of Conduct Rumah Sakit Beserta Contohnya

BIAYA BIMTEK:

Bank Mandiri No rek 130-00-3579864-7

A.n. PT Biostatistika Legal Perfekta

Rp. 4.500.000/Peserta

FASILITAS

  • Contoh Code of Conduct Rumah Sakit
  • 2 hari 3 malam (Penginapan twinshare)
  • ATK Peserta (Pulpen, pensil, notes)
  • Modul kegiatan Bimtek
  • Tas Ekslusif
  • Sertifikat Bimtek

Link Pendaftaran : https://bit.ly/Code-Of-Conduct-EHRS

Info lebih lanjut hubungi Admin LSBSH: NISSA, 0896-7521-0301

Seat Tebatas hanya 20 Peserta !!!

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Testimonials
Subsribe weekly news

Integer posuere erat a ante venenatis dapibus posuere velit aliquet sites ulla vitae elit libero 

Join our newsletter and get 20% discount
Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue