pusdiklatlsbsh.com – Kemajuan pengetahuan dan teknologi dibidang kesehatan berdampak besar terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit melalui tenaga profesional dalam menjalankan tugasnya dapat bekerja secara mandiri dan dapat bekerjasama dengan profesi lain sebagai tim. Sebagian besar tenaga professional di dalam Rumah Sakit adalah tenaga Kesehatan sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2014 dan tenaga Medis (Judicial Review Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-XIII/2015).
Pasal 2 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit “Rumah Sakit diselenggarakan berasaskan pancasila dan di dasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika, dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak, dan keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial”. Untuk mewujudkan itu semua maka dituangkan dalam PERMENKES RI Nomor 42 Tahun 2018 tentang Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit, Pasal 2, Ayat: (1). Setiap Rumah Sakit wajib melaksanakan Etika Rumah Sakit. Ayat (2). Etika Rumah Sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam bentuk Panduan Etik dan Perilaku (Code of Conduct). Tugas pokok Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit untuk membentuk dan melaksanakan code of conduct dalam rangka menegakkan etika Rumah Sakit.
Code of Conduct memuat 3 (tiga) materi pokok:
- Etika perilaku umum,
- Etika pelayanan dan
- Etika Penyelenggaraan RS.
Di dlm penyelenggaraan terkadang kita menemukan pelanggaran. Bagaimana penanganan pelanggaran Etika & Hukum serta menyusun dengan sistematis Code Of Conduct Rumah Sakit, Kami dari Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Lembaga Studi Biostatistika dan Hukum (LSBSH) akan mengadakan Bimbingan Teknis “Teknik Menyusun Panduan Etik & Perilaku (Code Of Conduct) Etik & Hukum Rumah Sakit pada:
Hari/Tgl. : Selasa, 14 s/d 16 Februari 2023
Hotel : Ibis Styles Jakarta Tanah Abang Jl. H. Fachrudin No.22. Jakarta Pusat
Trainer : GERARDUS GEGEN, SH., MH.Kes. (Praktisi Hukum Rumah Sakit/Advokat dan
Konsultan Hukum Kesehatan).
MATERI BIMTEK:
- Landasan Hukum dan Ruang Lingkup Etik & Hukum di Rumah Sakit
- Kebijakan Etik Perilaku Secara Umum
- Tata Laksana sistem pelaporan
- Mekanisme Kerja
- Pengendalian Mutu
- Jenis-jenis Pelanggaran Berdasarkan Kode Etik
- Sanksi Etik di Rumah Sakit
- Penanganan Pelanggaran Etika Profesi Tenaga Kesehatan
- Sanksi Untuk Pelanggaran Etik dan Hukum
- Teknik Menyusun Code of Conduct Rumah Sakit Beserta Contohnya
BIAYA BIMTEK:
Bank Mandiri No rek 130-00-3579864-7
A.n. PT Biostatistika Legal Perfekta
Rp. 4.500.000/Peserta
FASILITAS
- Contoh Code of Conduct Rumah Sakit
- 2 hari 3 malam (Penginapan twinshare)
- ATK Peserta (Pulpen, pensil, notes)
- Modul kegiatan Bimtek
- Tas Ekslusif
- Sertifikat Bimtek
Link Pendaftaran : https://bit.ly/Code-Of-Conduct-EHRS
Info lebih lanjut hubungi Admin LSBSH: NISSA, 0896-7521-0301
Seat Tebatas hanya 20 Peserta !!!