MENGENAL HUKUM PERUMAHSAKITAN & PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK by. Yoga Dewa Brahma MH

 

pusdiklatlsbsh.com – Hukum Kesehatan (Health Law) merupakan cabang ilmu hukum yang makin hari makin berkembang.Dalam berbagai refrensi menjunjukan bahwa cabang ilmu hukum ini kemudian memunculkan kajian kajian yang secara khusus menjadi cabang hukum Kesehatan yang lebih spesifik,diantaranya hukum kedokteran (Medical Law), dan Hukum Rumah Sakit (Hospital Law) serta kajian yang lain.Objek Hukum ini menjadi sangat menarik seiring dengan perkembangan bentuk-bentuk pelayanan masyrakat maupun perkembangan masyarakat yang menjadi penerima pelayanan kesehatan. Objek Rumah Sakit meniti beratkan pada ketentuan-ketentuan hukum dibidang perumahsakitan serta pelaksanaanya, menjadi lebih menarik lagi dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 44 Tahun tentang Rumah Sakit dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa Medik,dan PERMA Nomor 2 Tahun 2003,serta Perubahan PERMA RI Nomor 1 Tahun 2008 yang sekarang PERMA No 1 Tahun 2016 Tentang Mediasi.

Perkembangan dunia kesehatan cukup pesat, tidak hanya menyangkut berbagai penyakit yang timbul,tetapi juga teknologi penanganan pernyakit serta fasilitas pendukungnya semakin canggih. Sayang hal ini tidak berbanding lurus dengan regulasi yang mengatur terhadap hubungan penanganan Kesehatan sehingga tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan permasalahan hukum dalam Kesehatan,terutama yang berkaitan dengan hubungan antara pasien dengan dokter maupun rumah sakit serta petugas rumah sakit, baik itu permasalahan berupa Sengketa Medik ataupun Malpraktek Medik,

Dalam hal ini kami ingin membuka wawasan dan pengetahuan baik bagi masyarakat pengguna jasa layanan Kesehatan,pemberi layanan Kesehatan,dan penjamin biaya Kesehatan (BPJS maupun Asuransi Lainnya).Beberapa tahun ini dugaan malpraktik cukup banyak terjadi,tetapi mengarah kepada penyelesaian secara jalur hukum dan ada beberapa sampai proses litigasi, hal tersebut disebabkan karena kurangnya pengenalan metode penyelesaian sengketa medik melalui mediasi

Sebagaimana diketahui Rumah Sakit merupakan salah satu bentuk pelayanan fasilitas Kesehatan yang memiliki tugas dan fungsi yang amat penting. Rumah Sakit, sebagaimana salah satu bentuk pelayanan public mengemban tugas pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan dalam rangka memenuhi hak dasar manusia untuk memperoleh pelayanan Kesehatan. Untuk itu diperlukan dukungan instrument hukum yang dapat menjamin perlindungan hukum bagi pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan Rumah Sakit.

TEMA MATERI:

  1. HUBUNGAN HUKUM RUMAH SAKIT DENGAN PASIEN
  2. KEDUDUKAN HUKUM DALAM HUBUNGAN ANTARA DOKTER DAN PASIEN
  3. PERBUATAN PIDANA DALAM MEDIKAL MALPRAKTIK
  4. SISTEM PEMBUKTIAN DALAM MEDIKAL MALPRAKTIK
  5. PERTANGGUNGJAWAB PROFESI, HUKUM, DAN EKONOMI
  6. MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK

 

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN BIMTEK TAHUN  2023

No Januari Februari Maret April Mei Juni
1 05 – 07 02 – 04 07 – 09 06 – 08 04 – 16 01 – 03
2 12 – 14 09 – 11 14 – 16 13 – 15 11 – 23 08 – 10
3 19 – 21 16 – 18 21 – 23 20 – 22 18 – 20 15 – 17
4 26 – 28 23 – 25 28 – 30 27 – 29  25 – 27 22 – 24

 

No Juli Agustus September Oktober November Desember
1 05 – 07 03 – 05 07 – 09 04 – 06 02 – 04 05 – 07
2 12 – 14 10 – 12 14 – 16 11 – 13 09 – 11 12 – 14
3 19 – 21 17 – 19 21 – 23 18 – 20 16 – 18 19 – 21
4 26 – 28 24 – 26 28 – 30 25 – 27 23 – 25 26 – 28

 

Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu

TEMPAT PENYELENGGARAAN ACARA:

  1. HOTEL OASIS AMIR – JAKARTA
  2. HOTEL KIMAYA – BANDUNG
  3. HOTEL LUMINOR – JAMBI
  4. HOTEL FAVE – PALEMBANG
  5. HOTEL EDEN – KUTA BALI
  6. HOTEL ABADI JOGJA – YOGYAKARTA
  7. HOTEL NAGOYA PLASA – BATAM
  8. HOTEL IBIS – MAKASSAR
  9. HOTEL TUNJUNGAN PLAZA – SURABAYA
  10. HOTEL ARIA GAJAYANA – MALANG

Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :

 

Paket A Paket B
Rp. 4.500.000,- /peserta
Menginap di hotel selama 3 malam twin share, Mendapat pendidikan & pelatihan selama 2 hari, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), mendapat tanda peserta bimtek, coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, tas eksklusif.
Rp. 3.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, tas eksklusif, Mendapat pendidikan & pelatihan selama 2 hari, mendapat tanda peserta bimtek, coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.
   

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan bagi peserta yang sudah menerapkan transaksi non tunai pembayaran dapat di Transfer Melalui Bank Mandiri Cabang Bandung  

a.n. PT. BIOSTATISTIKA LEGAL PERFEKTA (BSLP) No. Rek : 130-00-3579864-7 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi
Batas konfirmasi pendaftaran 5 Hari sebelum hari pelatihan melalui : via SMS/WA ke 085369272288/ 0855-2499-2398 atau email ke:
biostatistikalegalperfekta@gmail.com

UNTUK UNDANGAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
No. Hp     : 085369272288

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Testimonials
Subsribe weekly news

Integer posuere erat a ante venenatis dapibus posuere velit aliquet sites ulla vitae elit libero 

Join our newsletter and get 20% discount
Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue